Implementasi Standar Ruangan Radiologi di Rumah Sakit Panti Nugroho Sleman Berdasarkan Permenkes No. 24 Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.31004/catha.v3i4.203Keywords:
Instalasi radiologi, standar ruang, keselamatan radiasi, rumah sakit tipe D, Permenkes No. 24 Tahun.Abstract
Pelayanan radiologi klinik merupakan salah satu pelayanan penunjang medis yang memiliki peran penting dalam proses diagnosis dan terapi, namun juga memiliki potensi risiko keselamatan yang tinggi akibat paparan radiasi. Oleh karena itu, penyelenggaraan instalasi radiologi harus memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian standar ruang Instalasi Radiologi di Rumah Sakit Panti Nugroho Sleman sebagai rumah sakit tipe D terhadap ketentuan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan observasional, yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024 melalui observasi langsung terhadap kondisi fisik ruangan, tata letak, fasilitas, serta sistem pendukung keselamatan radiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar aspek telah memenuhi standar, seperti sistem administrasi, proteksi radiasi, pencahayaan, sanitasi, plafon, serta sarana evakuasi. Namun demikian, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian, antara lain penggabungan beberapa modalitas dalam satu ruangan, ketebalan dinding yang belum memenuhi standar proteksi radiasi, lantai tanpa hospital plint, belum tersedianya exhaust fan, serta belum optimalnya sistem kelistrikan dan pembumian. Diperlukan perbaikan dan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan mutu pelayanan radiologi.
Kata kunci: instalasi radiologi, standar ruang, keselamatan radiasi, rumah sakit tipe D, Permenkes No. 24 Tahun
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Catha : Jurnal Penelitian Kreatif dan Inovatif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



